Pelaporan BKD Semester Genap 2021/2022
Assalammu’alaikum wr wb
Yth Bapak/Ibu Dosen di lingkungan Universitas Islam Sultan Agung
Menindaklanjuti surat Edaran Kepala LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah Nomor 1038/LL6/KK.01/01/2022 tertanggal 9 Agustus 2022, perihal Pelaporan BKD semester Genap 2021/2022, dengan hormat kami sampaikan bahwa Pelaporan BKD semester Genap 2021/2022 dapat diajukan melalui sister (di laman sister.unissula.ac.id), dengan informasi sebagai berikut:
- Periode kegiatan BKD Rencana dan Laporan 2021/2022 Genap
- Periode penarikan kinerja dengan awal periode tanggal 1 Maret 2022 dan akhir periode 31 Agustus 2022
- Periode pengisian dengan awal periode 01 Agustus 2022 dan akhir periode 31 Oktober 2022
- Periode penilaian dengan awal periode 01 Agustus 2022 dan akhir periode 31 Oktober 2022
- Asesor BKD diinput oleh Admin Sister Perguruan Tinggi, maka Bapak Ibu Dosen, sebelum melakukan pengisian BKD, diwajibkan untuk memilih Asesor dan mengisikan nama asesor yang akan menilai BKD Bapak Ibu Dosen pada laman berikut: klik disini
- Bapak Ibu yang tidak menginput nama asesor pada link di atas, maka Laporan BKD Bapak Ibu tidak akan masuk ke laman penilaian asesor
- Bagi Bapak Ibu Dosen yang Laporan BKD nya ingin dinilai oleh Asesor dari luar Perguruan Tinggi UNISSULA, wajib memberikan informasi nama Asesor Eksternal pada link berikut: klik disini
- Bagi Bapak Ibu Dosen yang dinilai oleh Asesor Eksternal UNISSULA, sebelum melakukan penilaian, dimohon Dekan Fakultas dapat mengajukan permohonan ijin dari Universitas yang bersangkutan secara resmi tertulis
- Bagi Bapak Ibu Dosen yang telah selesai melakukan proses pengisian hingga selesai penilaian, maka Laporan BKD mohon diunduh dan diberi tandatangan Dosen ybs, Asesor dan Dekan.
- Laporan BKD yang telah selesai, diunggah pada laman https://seruni.lldikti6.id
- Pembayaran tunjangan serdos bulan September 2022 s.d Feb 2023 tetap berdasarkan BKD Genap ( Maret 2022 – Agust 2022 )
- Unggah Laporan BKD Genap ke laman https://seruni.lldikti6.id tgl 1 s.d 5 September 2022
- Pembuatan SPTJM tgl 6 s.d 10 September 2022 oleh Admin Perguruan Tinggi berdasarkan Status Keaktifan Dosen dan Laporan BKD Genap 2021/2022
- Bagi dosen yang sampai dengan waktu yang telah ditentukan belum dapat memenuhi laporan BKD yang dimaksud, maka pembayaran tunjangan serdos akan dilakukan susulan ( rapel ), setelah ybs berhasil membuat dan upload lap BKD Genap
- Periode Upload Laporan BKD Genap ke laman https://seruni.lldikti6.id setiap tanggal 1-5, bagi Bapak Ibu Dosen yg belum bisa unggah BKD Genap pada tanggal 1-5 September 2022, maka bisa mengunggah pada tanggal 1-5 Oktober 2022 atau 1-5 November 2022
- Bagi Asesor wajib memahami Prinsip penilaian BKD dan Etika Asesor BKD (dapat dilihat pada Salinan-Kepdirjendikti-tentang-PO-BKD)
- Panduan, Edaran, Petunjuk Teknis, Aturan, Salinan-Kepdirjendikti-tentang-PO-BKD dapat diakses pada laman berikut ini: klik disini
- Seluruh Dosen yang memiliki NIDN, guna persyaratan untuk mengikuti serdos, maka diwajibkan untuk melakukan pengisian Laporan BKD dengan hasil memenuhi.
- Batas pengisian dan penilaian paling lambat tanggal 31 Oktober 2022 dan periode pengisian akan secara otomatis tertutup. Keterlambatan pengisian dan penilaian menjadi tanggung jawab masing masing dosen.