Assalammu’alaikum wr wb
Yth Bapak/Ibu Dosen di lingkungan Universitas Islam Sultan Agung
Menindaklanjuti surat Edaran Kepala LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah Nomor 207/LL6/KK.01.01/2022 tertanggal 11 Februari 2022, perihal Pelaporan BKD semester Ganjil 2021/2022, dengan hormat kami sampaikan bahwa Pelaporan BKD semester Ganjil 2021/2022 dapat diajukan melalui sister (di laman sister.unissula.ac.id), dengan informasi sebagai berikut:
- Periode kegiatan BKD Rencana dan Laporan 2021/2022 ganjil
- Periode penarikan kinerja dengan awal periode tanggal 1 Agustus 2021 dan akhir periode 28 Februari 2022
- Periode pengisian dengan awal periode tanggal 1 Agustus 2021 dan akhir periode 18 Maret 2022
- Periode penilaian dengan awal periode tanggal 1 Januari 2022 dan akhir periode 18 Maret 2022
- Bapak Ibu Dosen diwajibkan mendaftarkan nama asesor nya pada laman berikut: klik disini
- Bagi Bapak Ibu Dosen yang ingin mendaftarkan asesor dari luar Perguruan Tinggi UNISSULA, dapat mengisi pada laman berikut: klik disini
- Bagi Dosen yang menggunakan asesor eksternal, Dekan Fakultas dapat mengajukan permohonan ijin dari Universitas yang bersangkutan secara resmi tertulis
- Bagi Asesor wajib memahami Prinsip penilaian BKD dan Etika Asesor BKD (dapat dilihat pada Salinan-Kepdirjendikti-tentang-PO-BKD)
- Panduan, Edaran, Petunjuk Teknis, Aturan, Salinan-Kepdirjendikti-tentang-PO-BKD dapat diakses pada laman berikut ini: klik disini
- Untuk dosen yang belum lolos serdos, NUP dan NIDK, periode pengisian akan diinformasikan kemudian
Atas perhatiannya kami sampaikan Terima Kasih
Wassalammu’alaikum wr wb
Biro SDI UNISSULA